Bagikan Yuk Artikelnya :
Menghitung Nilai Bunga KPR
Kita mencoba menghitung nilai bunga KPR dengan bunga Flat artinya nilai bunga sama sepanjang waktu selama periode KPR.
Misal: Harga Jual 500 jt.
Setelah di potong DP maka Nilai Pokok Kredit = Rp. 400 jt dan masa tenor 20 tahun dengan bunga 14%.
Cicilan Perbulan =Pokok Kredit x Bunga (%) x tenor (tahun)
Periode Tenor (bulan) =400 jt x 14% x 20 + 400 jt
240 = Rp. 4.667.000,-
Sangat besar sekali bukan. Itu baru bunganya saja belum ditambah cicilan Pokok Kreditnya. Jika Pokok Kredit dibagi rata setiap bulan selama 20 tahun maka cicilan Pokok Kreditnya hanya Rp. 1.667.000/bulan (400÷240 bulan).
Jika kita bandingkan dengan nilai cicilan Pokok Kredit Setiap Bulan maka nilai bunganya itu 2.8 kalinya (280%) dibandingkan nilai Pokok Kredit. Jika kita mengacu kepada definisi Riba Bank baik Golongan Ulama yang kontrak atau membolehkan jelas sistem KPR ini dikategorikan riba dan otomastis dilarang karena lebih dari 100%.
Dasar perhitungan artikel ini adalah berdasarkan Perjanjian Akad KPR Bank BT* Syariah seperti berikut gambar ini.
Semoga Artikel ini bermafaat dan kita dijauhkan dari riba. Aamiin Ya Rabal Aalamiin.
Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini